SEMARANG, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jateng memeriksa rekan AKBP Basuki sebagai saksi kasus kematian dosen Untag Semarang. <br /> <br />Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil olah tempat kejadian lanjutan di kamar korban. <br /> <br />Polisi belum menemukan unsur pidana pada kematian dosen Universitas 17 Agustus Semarang, Dwinanda Linchia Levi. Polisi memanggil satu tambahan saksi dari teman AKBP Basuki. <br /> <br />Sebelumnya tiga saksi yang telah diperiksa, yakni saksi kunci AKBP Basuki, resepsionis kostel dan saudara kandung korban, penyidik masih mendalami kronologi kejadian meninggalnya korban. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jateng menjelaskan upaya pengungkapan kasus dosen Untag Semarang terus berproses, termasuk menunggu hasil Labfor atas obat-obatan serta otopsi korban. <br /> <br />Lambannya penyelidikan kasus kematian dosen Untag Semarang dikaitkan dengan terseretnya sosok anggota polisi, AKBP Basuki. Kita bahas bersama Tim Advokasi Untag Semarang, Edi Pranoto, dan Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim. <br /> <br />Baca Juga Kasus Kematian Dosen Untag Semarang, Polda Jateng Periksa Rekan AKBP Basuki Sebagai Saksi di https://www.kompas.tv/regional/633462/kasus-kematian-dosen-untag-semarang-polda-jateng-periksa-rekan-akbp-basuki-sebagai-saksi <br /> <br />#dosenuntag #dosentewas #untagsemarang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/633478/full-tim-advokasi-dan-kompolnas-soal-unsur-pidana-dan-kejanggalan-kasus-kematian-dosen-untag
